Surprise Me!

[FULL] Terbaru! Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17%, Segini Besarannya

2025-12-24 73 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 pada Rabu (24/12/2025).

"Untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, UMP menjadi Rp5.729.876," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Dengan demikian, kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115, lanjutnya.

Baca Juga UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Jadi Rp5,7 Juta di https://www.kompas.tv/regional/639419/ump-jakarta-2026-naik-6-17-persen-jadi-rp5-7-juta

#ump #jakarta #pramonoanung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639434/full-terbaru-gubernur-pramono-umumkan-ump-dki-jakarta-2026-naik-6-17-segini-besarannya